BAB
I
PENDAHULUAN
Pencemaran udara adalah
kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer
dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan,
mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara dapat
ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi
gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap
sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara
dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
Pencemar udara
dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah
substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara.
Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia
merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar
yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan
ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.
Atmosfer merupakan
sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan rapuh. Belakangan ini pertumbuhan
keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global dan
hubungannya dengan pemanasan global, perubahan iklim dan deplesi ozon di
stratosfer semakin meningkat.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI PENCEMARAN UDARA
Secara umum terdapat 2
sumber pencemaran udara yaitu pencemaran akibat sumber alamiah (natural
sources), seperti letusan gunung berapi, dan yang berasal dari kegiatan manusia
(aniropogenic sources), seperti yang berasal dari transportasi, emisi pabrik,
dan lain-lain. Di dunia dikenal zat pencemar udara utama yang berasal dari
kegiatan manusia yaitu :
·
Karbon monoksida (CO),
·
Oksida. Sulfur (SOx),
·
Nitrogen Oksida(NOx),
·
Partikulat, Hidrokarbon (HC)
·
Gas rumah Kaca (CH4, CO2 dan N2O)
Di Indonesia sekarang
ini kurang lebih 70% pencemaran udara di sebabkan emisi kendaraan bermotor
kendaraan bermotor mengeluarkan. zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan
dampak. negative, baik terhadap kesehatan manusia maupun terhadap lingkungan,
seperti timbal/timah hitam (Pb) Kendaraan bermotor menyumbang hampir 100%
timbal.
B.
DAMPAK PENCEMARAN UDARA
1.Dampak
Kesehatan
Dampak kesehatan yang
paling umum dijumpai adalah ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), termasuk di
antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat
pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik
Secara umum efek pencemaran udara
terhadap saluran pernafasan dapat menyebabkan terjadinya:
Iritasi pada saluran
pernafasan. Hal ini dapat menyebabkan pergerakan silia menjadi lambat, bahkan
dapat terhenti sehingga tidak dapat membersihkan saluran pernafasan.
Akibat dari hal
tersebut di atas, akan menyebabkan terjadinya kesulitan bernafas sehingga benda
asing termasuk bakteri/mikroorganisme lain tidak dapat dikeluarkan dari saluran
pernafasan dan hal ini akan memudahkan terjadinya infeksi saluran pernafasan.
2.Dampak
Terhadap Tanaman
Tanaman yang tumbuh di
daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya
dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam.
Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses
fotosintesis.
Dampak dari pemanasan global adalah:
C.
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENCEMARAN UDARA
Untuk dapat
menanggulangi terjadinya pencemaran udara dapat dilakukan beberapa usaha antara
lain:
Mengganti bahan bakar
kendaraan bermotor dengan bahan bakar yang tidak menghasilkan gas karbon
monoksida dan diusahakan pula agar pembakaran yang terjadi berlangsung secara
sempurna, selain itu pengolahan/daur ulang atau penyaringan limbah asap
industri, penghijauan untuk melangsungkan proses fotosintesis (taman bertindak
sebagai paru-paru kota), dan tidak melakukan pembakaran hutan secara
sembarangan, serta melakukan reboisasi/penanaman kembali pohonpohon pengganti
yang penting adalah untuk membuka lahan tidak dilakukan pembakaran hutan,
melainkan dengan cara mekanik.
Pemberian izin bagi
angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan
massal, seperti bus dan kereta api, diperbanyak.
Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi
angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin
tua kendaraan, terutama yang kurang terawat, semakin besar potensi untuk
memberi kontribusi polutan udara.
Potensi terbesar polusi
oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu,
pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran
berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi
polusi udara.
Penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar
di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di
sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Pencemaran udara adalah
kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer
dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan,
mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Secara umum terdapat 2
sumber pencemaran udara yaitu pencemaran akibat sumber alamiah (natural
sources), seperti letusan gunung berapi, dan yang berasal dari kegiatan manusia
(aniropogenic sources), seperti yang berasal dari transportasi, emisi pabrik,
dan lain-lain.
Dampak kesehatan yang paling umum
dijumpai adalah ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), termasuk di antaranya,
asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar
dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik
B.
SARAN
Perlunya Kesadaran
masyarakat akan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan didukung dengan
penyediaan angkutan massal yang baik dan nyaman oleh pemerintah akan
menciptakan lingkungan udara yang sehat bagi manusia Indonesia.Pemahaman
masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan agar jangan tercemarKini sudah
tibalah waktunya bagi segenap bangsa Indonesia untuk melakukan perubahan
konstitusional yang mendasar untuk menyusun kembali tatanan kehidupan
berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai dan
prinsip perlindungan terhadap lingkungan. Jika bukan generasi saat ini yang
melakukannya, maka tidak mustahil bangsa Indonesia akan kehilangan generasi
penerusnya pada masa yang akan datang
Pengendalian dapat berupa pembuatan
standar baku mutu lingkungan, monitoring lingkungan dan penggunaan teknologi
untuk mengatasi masalah lingkungan. Untuk permasalahan global seperti perubahan
iklim, penipisan lapisan ozon, dan pemanasan global diperlukan kerjasama semua
pihak antara satu negara dengan negara lain.
DAFTAR
PUSTAKA
Www.wikipedia.co.id
Anwar. Dasar –
dasar kesehatan lingkungan.environmental health departement faculty of public
health.makassar.2007
KATA
PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas
segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada
penyusun sehingga dapat menyelesaikan
makalah ini.
Penyusun menyadari bahwa di dalam
pembuatan makalah ini berkat
bantuan dan tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai
pihak untuk itu dalam kesempatan ini penyusun menghaturkan rasa hormat dan
terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam
pembuatan makalah ini.
Penyusun juga menyadari bahwa dalam
proses penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik materi
maupun cara penyusunannya. Namun demikian, penyusun telah berupaya dengan
segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan
baik dan oleh karenanya, penyusun dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka
menerima masukan, saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini.
Akhirnya penyusun berharap
semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca.
Bone-Bone,20 April 2011
Penyusun
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar …………………………………………………………… i
Daftar Isi ………………………………………………………………….. ii
Bab I Pendahuluan …………………………………………………………. 1
Bab II Pembahsan …………………………………………………………. 2
A.
Faktor Yang Mempengaruhi Pencemaran
Udara …………………. 2
B.
Dampak Pencemaran Udara ……………………………………… 2
1. Dampak
bagi Kesehatan ……………………………………….. 2
2. Dampak
bagi Tanaman …………………………………………. 3
C.
Pencegahan Dan Penanggulangan
Pencemaran
Udara ………………………………………………… 3
Bab III Penutup ……………………………………………………………. 4
A.
Kesimpulan ………………………………………………………… 4
B.
Saran ……………………………………………………………….. 4
Daftar Pustaka ……………………………………………………………… 5
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar yea :