Minggu, 12 Juni 2011

Makalah SDA dan Lingkungan Hidup


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Sumber daya alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumberdaya alam hayati, sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa mendatang.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu.
















BAB II
PEMBAHASAN

1.      Sumber Daya Alam (SDA)
1.      Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia (Abdullah, 2007: 3)

B.   Klasifikasi Sumber Daya Alam
Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya.
2.      Berdasarkan Sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
a.       Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut terbarukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
b.      Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas bumi, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.
c.       Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut.
3.      Berdasarkan Potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut:
a.       Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
b.      Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut  laut, kincir angin, dan lain-lain.
c.       Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
4.      Berdasarkan Jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
a.       Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati.
Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
b.      Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.

C.   Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Persebaran sumber daya alam tidak selamanya melimpah. Ada beberapa sumber daya alam yang terbatas jumlahnya, kadang-kadang dalam proses pembentukannya membutuhkan jangka waktu yang relatif lama dan tidak dapat di tunggu oleh tiga atau empat generasi keturunan manusia.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan.
5.      Pemanfaatan SDA Nabati
a.       Dimanfaatkan sebagai sumber daya pangan seperti padi, jagung, ubi dan sebagainya
b.      Dimanfaatkan sebagai sumber sandang seperti serat haramay
c.       Beberapa jenis tanaman dapat dimanfaatkan sebagai minyak atsiri seperti kayu putih, sereh, kenanga, cengkeh
d.      Dimanfaatkan sebagai tanaman hias seperti anggrek
e.       Dimanfaatkan sebagai bahan baku mebel seperti meranti, rotan, bambu
f.       Dimanfaatkan sebagai bahan obat-obatan kencur, jahe, kunyit
g.      Dimanfaatkan sebagai keperluan industri
6.      Pemanfaatan SDA Hewani
a.       Dimanfaatkan sebagai sumber daya pangan seperti daging sapi, daging kambing
b.      Dimanfaatkan sebagai sumber kerajinan tangan seperti lokan, dirangkai menjadi perhiasan
c.       Dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai budaya manusia dan nilai kehidupan, seperti bentuk kapal selam diadopsi dari cara ikan menyelam, bentuk pesawat dari bentuk burung
7.      Pemanfaatan SDA Barang Tambang
Usaha pemanfaatan pertambangan dan bahan galian dalam pembangunan Indonesia adalah sebagai berikut:
a.       Sebagai pemenuh kebutuhan SDA barang tambang dan galian dalam negeri.
b.      Menambah pendapatan negara karena barang tambang dapat diekspor keluar negeri
c.       Memperluas lapangan kerja
d.      Memajukan bidang transportasi dan komunikasi
e.       Memajukan industri dalam negeri

D.   Pengelolaan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam perlu dilestarikan supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu. Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat diusahakan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam    :
Berdasarkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkesinambungan
a.       Penghijauan dan Reboisasi
Usaha penghijauan dan reboisasi hutan dapat mencegah rusaknya lingkungan yang berhubungan dengan air, tanah dan udara.
b.      Sengkedan atau terasering
c.       pengembangan daerah aliran sungai
d.      pengelolaan air limbah
e.       penertiban pembuangan sampah
Berdasarkan Prinsip Mengurangi
Dalam mengambil sumber daya alam sebaiknya jangan diambil semuanya, tetapi berprinsip mengurangi saja. Pengambilan yang dihabiskan akan merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem lingkungan.
Berdasarkan Prinsip Daur Ulang
Proses daur ulang adalah pengolahan kembali suatu massa atau bahan-bahan bekas dalam bentuk sampah kering yang tidak mempunyai nilai ekonomi menjadi barang yang berguna bagi kehidupan manusia.  
Ada 2 sistem pengelolaan sampah yaitu system pengelolaan formal dan informal
a.       System pengelolaan formal
Yakni pengumpulan pengangkutan dan pembuangan yang dilakukan oleh aparat setempat misalnya Dinas Kebersihan dan  Pertanaman
b.      System pengelolaan informal
Yakni aktifitas yang dilakukan oleh dorongan kebutuhan untuk hidup dari sebagian masyarakat. Secara tidak sadar mereka berperan serta dalam kebersihan kota dan mereka sebenarnya juga merupakan pendekar lingkungan.
2.      Pemanfaatan Dan Pelestarian Lingkungan Hidup
A.     Pengertian
Menurut Prof. Dr. Emil Salim Lingkungan Hidup adalah segala benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal-hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.
Menurut UU No.4 Tahun 1982 tentang pokok-pokok pengelolaan Lingkungan Hidup, jumto UU No. 23 Tahun 1997, Pasal I bahwa lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk lainnya.
Menurut Prof.Dr.Otto Soemarwoto, Lingkungan adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita.
B.     Arti Penting Lingkungan Dalam Kehidupan
1.      Lingkungan sebagai tempat tinggal
Setiap makhluk hidupakan bertempat tinggal didalam lingkungan tempat mereka berada. Makhluk hidup akan selalu berkelompok dengan jenisnya masing-masing.
Didalam lingkunga terdapat beberapa tingkatan makhluk hidup diantaranya:
Individu : makhluk hidup tunggal
Populasi : kumpulan individu yang sejenis yang hidup pada suatu daerah tertentu.
Komunitas : kumpulan populasi yang hidup pada suatu daerah tetentu.
Ekosistem : kumpulan komunitas yang berinteraksi dengan lingkungannya dan membentuk suatu system.

2.      Lingkungan sebagai tempat mencari makan.
Keseimbangan lingkungan atau ekosistem akan terjadi jika rantai makanan, jarring makanan, dan piramida makanan tepat. Rantai makanan dalam suatu lingkungan. Pada dasarnya tiap-tiap komponen dalam lingkunga hidup dapat dikatakan sebagai “ satu untuk yang lain’. Contoh rumput dimakan rusa dan rusa dimakan harimau dan seterusnya.
3.      Pelestarian Lingkungan Hidup
Ø  Konsep pelestarian lingkungan hidup
Menurut kamus besar bahasa indonesia, kata lestari artinya tetap selama-lamanya, kekal, tidak berubah sebagai sediakala, melestarikan = menjadikan (membiarkan) tetap tidak berubah dan serasi : cocok, sesuai, berdasarkan kamus ini melestarikan,keserasian, dan keseimbangan lingkungan berartimembuat tetap tidak berubah atau keserasian dan keseimbangan lingkungan.pelestarian lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Pengelolaan lingkungan hidup (UU Lingkungan Hidup No 23 Tahun 1997)
Upaya pelestarian lingkungan hidup
upaya pelestarian hutan
Dilakukan melalui tata guna lahan, paeraturan TPTI ( tebang pilih tanam indonesia), rebaoisasi, dan sistem tumpang sari, caranya peladang diperbolehkan menanam tanaman pangan diantara larikan pohon dengan perjanjian memelihara pohom hutan yang ditanam. setelah kira-kira lima tahun, ketika telah menjadi besar ia harus pindah.











BAB III
PENUTUP

Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia (Abdullah, 2007: 3)

Sumber daya alam perlu dilestarikan supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu. Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat diusahakan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam    :

Berdasarkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkesinambungan
a.       Penghijauan dan Reboisasi
Usaha penghijauan dan reboisasi hutan dapat mencegah rusaknya lingkungan yang berhubungan dengan air, tanah dan udara.
b.      Sengkedan atau terasering
c.       pengembangan daerah aliran sungai
d.      pengelolaan air limbah
e.       penertiban pembuangan sampah

Menurut UU No.4 Tahun 1982 tentang pokok-pokok pengelolaan Lingkungan Hidup, jumto UU No. 23 Tahun 1997, Pasal I bahwa lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk lainnya.

Menurut Prof.Dr.Otto Soemarwoto, Lingkungan adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita.

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar yea :

SMS Gratis

Cara Buat Widget Ini