BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Praktik
Pengalaman Lapangan (PPL) merupakan media bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan
dasar profesi. Dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Praktik Pengalaman
Lapangan diaplikasikan dalam bentuk praktik mengajar dan kegiatan edukasional
lainnya di lembaga sekolah.
Berdasarkan
cetusan Undang-undang profesi yang
disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tanggal 6 Dersember tahun 2005 guru ditetapkan sebagai profesi.
Dengan demikian pekerjaan guru selain harus mempunyai nilai tawar yang tinggi
seperti profesi dokter dan professional lainnya, guru harus mempunyai
kompetensi yang dapat diandalkan.
Praktik
Pengalaman Lapangan yang dilakukan mahasiswa merupakan salah satu wadah agar
mahasiswa mendapatkan pengalaman profesi yang dapat diandalkan. Dalam PPL
mahasiswa akan dihadapkan pada kondisi riil aplikasi bidang keilmuan, seperti;
kemampuan mengajar, kemampuan bersosialisasi dan bernegosiasi, dan kemampuan
manajerial kependidikan lainnya.
Di Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unitomo,
PPL tidak hanya kegiatan mengajar yang harus ditempuh oleh mahasiswa,
tetapi juga menyangkut kemampuan berpartisipasi, membangun, atau mengembangkan
potensi pendidikan dimana ia berlatih. Partisipasi tersebut dapat berupa
keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan ekstra seperti pembuatan atau
pengembangan majalah sekolah, teater, penulisan kreatif, kelompok diskusi dan
sebagainya.
Mengingat
pentingnya kegiatan PPL, perlu adanya rambu-rambu yang mengatur pelaksaaannya.
Rambu-rambu ini dibuat bukan untuk
membatasi kegiatan PPL, tetapi sebagai pedoman agar tujuan PPL benar-benar
dapat dicapai dan tepat sasaran.
1.2 TUJUAN
Tujuan pelakasanaan Praktik Pengalaman Lapangan adalah sebagai berikut:
- Memberikan wahana aplikasi kelimuan bagi mahasiswa
- Memberikan pengalaman profesional mahasiswa sebagai calon guru, sehingga benar-benar menjadi lulusan kependidikan yang siap terjun di masyarakat khususnya dunia kependidikan.
- Menjalin kerjasama edukasional dengan lembaga sekolah sebagai mitra dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
1.3 TAHAP
PELAKSANAAN
Program Praktik
Pengalaman Lapangan (PPL) dilaksanakan dua tahap yaitu;
- Tahap Program Micro teaching yang terintegrasi dalam mata kuliah Ketrampilan Dasar Mengajar,
- Tahap Program Praktik Pengalaman Lapangan (Praktik Mengajar) dilaksanakan di sekolah latihan.
BAB
II
MICRO
TEACHING
2.1
PERSYARATAN MICRO TEACHING
Sebelum melakukan Praktik Mengajar di sekolah, mahasiswa harus melalui
pelatihan belajar mengajar. Kegiatan latihan atau Microteaching tersebut
dilakukan saat mahasiswa menempuh mata kuliah Ketrampilan Dasar Mengajar.
Berikut beberapa pedoman yang berkaitan dengan pelaksaan Micro Teaching:
1.
Micro Teaching dilakukan saat mahasiswa menempuh mata
kuliah Keterampilan Dasar Mengajar (2 SKS).
2.
Selama Menempuh
mata kuliah Keterampilan Dasar Mengajar
atau Micro Teaching, setiap mahasiswa harus melakukan kegiatan mengajar
lebih dari 6 (enam) kali.
3.
Kegiatan Micro Teaching dibimbing oleh dosen mata
kuliah Keterampilan Dasar Mengajar atau Microteaching dibantu tim PPL.
4.
Kegiatan Micro Teaching dilakukan dengan pemanfaatan
multi media (komputer, LCD, internet, dan media lain yang berhubungan dengan
materi pembelajaran)
5.
Evaluasi Micro Teaching dilakukan berdasarkan
kompetensi mengajar masing-masing mahasiswa.
2.2 TAHAP
MICRO TEACHING
Kegiatan
evaluasi Micro Teaching dilakukan dengan tahapan sebagai berikut;
a.
Mengamati kemampuan
mahasiswa dalam proses Micro Teaching
Pembimbing mengamati kemampuan masing-masing mahasiswa sehingga menemukan
aspek-aspek dan materi pelatihan yang sesuai.
Dalam pengamatan juga dilakukan diskusi antara dosen dan mahasiswa.
b.
Pembimbing dan Tim memberikan model pengajaran yang
ideal
Pembimbing memberikan contoh model-model pengajaran yang dibutuhkan
mahasiswa dan sesuai dengan prinsip-prinsip kurikulum Berbasis Kompetensi.
c.
Menilai proses latihan Micro Teaching yang dilakukan
oleh mahasiswa.
Memberikan penilaian terhadap hasil latihan micro teaching mahasiswa
sesuai dengan format penilaian yang ditentukan dan/atau berdasarkan hasil
kesepakatan dengan mahasiswa.
d.
Memberikan umpan balik terhadap kekurangan mahasiswa
dan memberikan bimbingan dan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi
mahasiswa.
e.
Mendiskusikan hasil Micro Teaching dengan sesama
mahasiswa dengan arahan pembimbing.
2.3 ASPEK
–ASPEK YANG DILATIH DALAM MICRO TEACHING
1.
Ketrampilan membuka pelajaran, dengan
komponen-komponen:
a.
menarik perhatian siswa
(1)
Letak posisi guru
(2)
Penggunaan media pembelajaran
(3)
Menerangkan dengan cara yang komunikatif.
b.
Merangsang motivasi siswa,
(1)
Menimbulkan kehangatan dan keantusiasan
(2)
Memancing rasa ingin tahu
(3)
Memperhatikan minat siswa.
c.
Memberi acuan
(1)
Mengemukakan tujuan pembelajaran
(2)
Menjelaskan batas-batas tugas
(3)
Menjelaskan langkah-langkah kegiatan belajar yang akan
dilakukan
(4)
Mengingatkan masalah pokok yang akan dibahas.
(5)
Mengajukan pertanyaan-pertanyaan.
d.
Membuat kaitan
(1)
Membuat kaitan antarmateri yang relevan
(2)
Membandingkan pengetahuan baru dan tekah diketahui
siswa
(3)
Menjelaskan konsep sebelum memberikan uraian
2.
Ketrampilan menutup pelajaran dengan komponen-komponen;
a.
Meninjau kembali
(1)
Merangkum kembali bahan pelajaran
(2)
Siswa ditugas meringkas materi sajian
b.
Mengevaluasi dengan bentuk-bentuk antara lain;
(1)
Mengaplikasikan ide baru
(2)
Mengevaluasi pendapat siswa
(3)
Memberi soal-soal
c.
Tindak lanjut dengan bentuk:
(1)
Mengerjakan LKS
(2)
Pemberian tugas untuk dikerjakan di rumah
d.
Ketrampilan menjelaskan dengan komponen-komponen:
(1)
Mengerjakan LKS
(2)
Pemberian tugas
3.
Ketrampilan menjelaskan dengan komponen-komponen:
a.
Kemampuan menganalisis dan merencanakan
(1)
Yang berhubungan dengan isi pesan
-
menganalisis masalah secara keseluruhan
-
Menentukan jenis hubungan yang ada antara unsur-unsur
yang dikaitkan
-
Menggunakan hokum, rumus, generalisasi yangs sesuai
dengan hubungan yang telah ditentukan
-
Pola penjelasan deduktif-induktif.
(2)
Yang berhubungan dengan penerimaan pesan;
-
Penjelasan cukup relevan dengan pertanyaan siswa
-
Penjelasan memadai (mudah diserap siswa).
b.
Kemampuan menyajikan suatu penjelasan, antara lain;
(1)
Kejelasan
(2)
Penggunaan contoh dan ilustrasi
(3)
Pemberian tekanan
(4)
Penjelasan yang sistematis
(5)
Kemampuan mengadakan penggalan-penggalan penjelasan
(6)
Balikan
4.
Ketrampilan bertanya, dengan komponen;
a.
Komponen ketrampilan bertanya
-
jelas dan singkat
-
Pemberian acuan
-
Pemusatan
-
Pindah gilir
-
Penyebaran
-
Pemberian waktu berpikir
-
Pemberian tunjungan
b.
Tingkat Pertanyaan
-
Pengetahuan (C1)
-
Pemahaman(C2)
-
Penerapan(C3)
-
Analisis(C4)
-
Sintesis(C5)
-
Evaluasi(C6)
5.
Ketrampilan variasi stimuli dengan komponen;
a.
Variasi dalam gaya mengajar guru
-
Penggunaan variasi suara
-
Pemusatan perhatian
-
Kesenyapan
-
Mengadakan kontak dengan pandangan
-
Gerakan badan dan mimik
-
Pergantian posisi guru dalam kelas
b.
Variasi dalam penggunaan media dan bahan pelajaran
-
Relevan dalam tujuan pembelajaran
-
Penggunaan multi media
-
Penggunaan multi indera
-
Ketrampilan mengoperasikan media
c.
Variasi pola interaksi dan kegiatan siswa: pola
interaksi (Guru-kelompok; guru-murid; murid-murid)
6.
Ketrampilan
penguatan, dengan komponen:
a.
Penguatan verbal (kata-kata maupun kalimat)
b.
Penguatan noverbal
(mimik, pantomimic, sentuhan, dan gesture)
c.
Cara penguatan (pemberian penguatan dengan segera,
variasi penguatan, dan ketepatan penguatan).
d.
Prinsip penggunaan penguatan (kehangatan, kebermaknaan,
keantusiasan).
7.
Ketrampilan membimbing diskusi kelompok dengan
komponen:
a.
Memusatkan perhatian
-
Merumuskan tujuan
-
Merumuskan masalah dan merumuskan kembali
-
Menandai hal-hal yang tidak relevan
-
Membuat rangkuman bertahap
b.
Memperjelas masalah atau urun pendapat;
-
Memparafrase
-
Merangkum
-
Menggali
-
Menguraikan secara rinci
c.
Mengalisis pandangan siswa
-
Merekam ketidaksetujuan dan persetujuan
-
Meneliti alasan
d.
Meningkatkan
peran serta siswa;
-
menimbulkan perencanaan
-
menggunakan contoh
-
menggunakan hal-hal yang actual dan factual
-
menunggu
-
memberi dukungan
e.
menyebarkan kesempatan berpartisipasi;
-
meneliti pandangan
-
mencegah pembicaraan yang berlebihan
-
menghentikan (melarang) monopoli.
f.
Menutup diskusi
-
Merangkum
-
Memberi gambaran yang akan dating
-
Menilai
BAB
III
PELAKSANAAN PRAKTIK PENGALAMAN LAPANGAN
TAHAP
PERSIAPAN
Tahap persipan adalah suatu tahap dimana mahasiswa
mempersiapkan diri sebelum melaksanakan
praktik mengajar si di sekolah. Tahap persiapan tersebut adalah:
1.
Mahasiswa sudah memprogram dan lulus mata kuliah
Ketrampilan Dasar Mengajar/Microteching
dengan nilai minimal C.
2.
Mahasiswa mengorganisasikan diri membentuk kelompok
terdiri dari 5-10 orang. Selanjutnya kelompok mahasiswa tersebut melakukan
observasi mandiri terhadap sekolah yang akan ditempati kegiatan Praktik
Pengalaman Lapangan (PPL). Kegiatan observasi tidak hanya berupa pengamatan
sepintas tentang sekolah yang akan ditempati, tetapi juga melakukan negosiasi
dan pembicaraan lain yang mengantarkan terlaksananya kegiatan PPL. Kegiatan
observasi harus dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa agar mahasiswa belajar
bersosialisasi dengan lembaga profesi yang akan digeluti. Sekolah yang
dijadikan media PPL diutamakan SLTA (misalnya SMA,SMK,MA dan lain-lain).
3.
Mahasiswa melaporkan hasil observasi yang telah di
lakukan.
4.
Setiap mahasiswa menyiapkan alat peraga,media, kliping,
dan media lain yang diperlukan dalam praktik.
TAHAP PEMBEKALAN
- Pengarahan dari fakultas
-
Materi
pengarahan berisi relevansi tuntutan sekolah dan materi umum tentang
perkembangan teoritis dan praktis.
-
Masalah administrasi di sekolah
-
Tata tertib dan masalah
profesi keguruan
- Pelepasan oleh pimpinan fakultas
Dalam
rangka peresmian pemberangkatan mahasiswa, diadakan pelepasan oleh Pimpinan
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
TAHAPAN PELAKSANAAN PPL
Mahasiswa dapat mengikuti
kegiatan PPL dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
1.
Mahasiswa diserahkan kepada pihak sekolah oleh Dosen
Pendamping Lapangan.
2.
Mahasiswa melakukan kordinasi dengan guru pamong
tentang kegiatan PPL.
3.
Mahasiswa melakukan Praktik mengajar secara terbimbing/mandiri
di sekolah tempat PPL.
4.
Mahasiswa harus hadir di sekolah setiap hari jam pertama sampai jam terakhir.
5.
Mahasiswa harus berpartisipasi dalam pengaturan piket
sekolah.
6.
Selama PPL mahasiswa tidak hanya melaksanakan tugas
mengajar, tetapi juga harus terlibat (dengan ijin pihak sekolah) dalam kegiatan
lain yang berkaitan dengan bidang keilmuan Bahasa & Sastra dan Ilmu Matematika seperti pengelolaan
perpustakaan, majalah sekolah, kegiatan teater, kelompok diskusi, dan
lain-lain.
7.
Praktik Mengajar dilakukan 8-10 kali pertemuan dan
minimal 8 minggu efektif. Selama 8 minggu tersebut mahasiswa harus selalu hadir
walaupun tidak mendapatkan jadwal mengajar (sesuai peraturan sekolah).
8.
Apabila mahasiswa sudah dianggap lulus oleh guru
pamong, maka praktik dapat diakhiri. Namun mahasiswa harus tetap aktif dalam
kegiatan yang lain di sekolah.
9.
Bagi mahasiswa yang dianggap belum lulus oleh guru
pamong, dapat diberi latihan tambahan dengan ketentuan tidak melewati batas
waktu PPL.
10. Selama
pelaksanaan PPL mahasiswa harus berperilaku seperti guru dan menaati
tata-tertib yang berlaku di sekolah tempat PPL
11.
ORIENTASI
MASALAH ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Orientasi administrasi pendidikan meliputi hal-hal sebagi
berikut:
- keadaan fisik (letak, denah, ruang kelas, runag BK, ruang TU, musholla, dan lain-lain).
- Fasilitas belajar
- struktur organisasi sekolah (structural, OSIS, BK, dan lain-lain).
- personalia sekolah dan personalia bimbingan dan konseling.
- kurikulum sekolah
- kalender pendidikan
- tata tertib sekolah, tata tertib keperpustakaan, dan tata tertib laboratorium.
- keadaan siswa (statistik siswa)
- prestasi sekolah yang pernah dicapai
PERSYARATAN DOSEN PEMBIMBING PPL & MICRO
TEACHING
Persyaratan Dosen yang menjadi membimbing PPL dan Micro Teaching adalah
sebagai berikut:
- Memiliki bidang keahlian yang memadai atau
- Memiliki kepangkatan atau
- Mempunyai keahlian membimbing PPL dengan sertifikasi tertentu (S2 Kependidikan),
dan ditugaskan oleh Dekan FKIP Unitomo atas usul Tim PPL.
TUGAS DOSEN PEMBIMBING PPL
- Membimbing pembuatan rencana pembelajaran
- Membimbing metode-metode dan tehnik pembelajaran
- Meninjau pelaksanaan PPL di sekolah
- Melakukan evaluasi pelaksanaan PPL (memberikan penilaian kepada mahasiswa)
PENINJAUAN PPL
Peninjauan kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan dilakukan oleh Dosen Pembimbing Lapangan yang
dibentuk berdasarkan kriteria yang telah ditentukan pada poin sebelumnya.
Berikut beberapa pedoman tetang
pelaksanaan peninjauan PPL;
1.
Peninjauan dilakukan minimal 3 kali oleh dosen
pembimbing yang telah ditentukan.
2.
Setiap pembimbing PPL membimbing tidak lebih dari 2
sekolah latihan.
3.
Peninjau PPL harus mengisi lembar observasi dan
mendiskusikan tentang permasalahan mahasiswa dengan guru pamong.
EVALUASI PPL
Agar penilaian praktik Pengalaman Mengajar dapat terarah diperlukan
rambu-rambu evaluasi. Berikut kriteria evaluasi PPL:
- Aspek-aspek yang dievaluasi dalam pelaksanaan PPL antara lain;
a.
Proses persiapan mengajar; kesesuaian SAP dengan
prinsip kurikulum yang berlaku dan teori-teori mutakhir.
b.
Kemampuan membuka pelajaran
c.
Kemampuan mengelola kelas dan kegiatan lain yang
berkaitan dengan Proses Belajar Mengajar (lembar penilaian terlampir)
d.
Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan akademik lain dan
ekstra kurikuler.
e.
Laporan mahasiswa tentang pelaksanaan PPL.
- Alat Evaluasi PPL
a.
lembar observasi praktik (terlampir)
b.
Pedoman tentang penulisan laporan PPL
c.
Porto folio atau catatan khusus yang dibuat oleh guru
pamong tentang kognisi, afeksi, dan psikomotor setiap mahasiswa yang melakukan
praktik.
- Pihak yang melakukan evaluasi(penilaian) dalam pelaksaaan Praktik Pengalaman Lapangan adalah:
a.
Guru pamong yang ditentukan oleh pihak sekolah
b.
Dosen Pembimbing yang ditentukan oleh tim PPL
HAK GURU PAMONG
Guru pamong ditentukan oleh
sekolah masing-masing. Guru pamong memiliki hak penuh terhadap mahasiswa yang
melakukan PPL. Berikut beberapa pedoman tentang hak guru pamong;
- Guru pamong berhak menegur, memberikan peringatan atau memberikan sanksi kepada mahasiswa yang dinilai tidak mematuhi aturan PPL.
- Guru pamong berhak memberikan nilai seobjektif mungkin atas kelulusan mahasiswa yang melakukan PPL.
- Guru pamong berhak mendapat sertifikat sebagai guru Pamong PPL dari tempat dia PPL yang dapat dipakai sebagai bahan kepangkatan dan keperluan lainnya.
- Guru pamong berhak mendapat balas jasa yang setimpal yang akan dibicarakan dan diatur kemudian.
3.10 TUGAS GURU PAMONG
1.
Membimbing pembuatan rencana pembelajaran
2.
Membimbing mengatur jadual pelaksanaan
pembelajaran oleh mahasiswa (praktik
mengajar)
3.
Mengatur pembagian tugas mahasiswa dalam kegiatan
akademik dan ektra kurikuler
4.
Melakukan evaluasi terhadap mahasiswa (memberi
penilaian)
BAB IV
TATA
TERTIB PELAKSANAAN PPL (PRAKTIK MENGAJAR)
UMUM
1.
kelompok mahasiswa yang ditempatkan di suatu sekolah
latihan disebut mahasiswa praktik mangajar.
2.
Praktik mengajar di sekolah latihan dikoordinir oleh
seorang ketua Unit dan dibantu oleh sekerataris.
3.
kelompok mahasiswa dipimpin oleh seorang Dosen
Pendamping Lapangan (DPL) pertama kali hadir di sekolah menyerahkan secara formal sesuai jadwal yang ditentukan.
4.
mahasiswa harus selalu mendiskusikan permasalahan yang
timbul dalam pelaksanaan PPL.
5.
mahasiswa diharapkan mengajar sesuai dengan jurusan.
6.
penampilan mahasiswa di kelas dilengkapi dengan
perangkat dan media mengajar sesuai dengan intruksi guru pamong.
7.
mahasiswa harus mempersiapkan satuan pelajara (SATPEL)
dan rencana Pembelajaran (RP).
8.
sebelum mengajar SATPEL dan RP harus diketahui dan
ditandatangani guru pamong.
9.
perpindahan sekolah latihan harus seizing Kepala
Sekolah.
10. mahasiswa
harus mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan sekolah.
11. pelanggaran
tata tertib akan diberi sanksi berupa: 1) peringatan, (2) penangguhan izin
praktik mengajar, (3) pencabutan izin praktik mengajar.
12. mahasiswa
wajib berpenampilan sopan dan rapi,
termasuk pakaian dan rambut (pria: tidak boleh gondrong) dan bersepatu.
KHUSUS
1.
mahasiswa akan dibimbing oleh guru pamong yang
ditentukan oleh Kepala Sekolah sesuai dengan jurusan dan bidang yang diampu.
2.
mahasiswa harus mempersiapkan satuan pelajara (SATPEL)
dan rencana Pembelajaran (RP).
3.
kehadiran mahasiswa di sekolah diatur oleh Kepala
Sekolah.
4.
mahasiswa yang berhalangan hadir karena suatu hal harus
yang dapat dipertanggujawabkan harus seizing
Kepala Sekolah/Guru Pamong. Pemberitahuan dilakukan sekurang-kurangnya dua
hari sebelumnya.
PPL
MANDIRI
1.
mahasiswa mencari dan mengajukan permohonan Praktik
mengajar di sebuah sekolah yang ditujukan kepada TU.
2.
Mahasiswa wajib menyerahkan surat keterangan kesediaan
dari Kepala Sekolah tentang kesediaan ditempati PPL.
3.
mahasiswa membayar biaya PPL sesuai ketentuan yang
berlaku.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Majid.
2006. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Arikunto,
Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta:
PT. Rineka Cipta
B. Suryosubroto.
2002. Proses Belajar Mengajar Di Sekolah. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Daryanto, 2005. Administrasi
Pendidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta
E. Mulyasa.
2007. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya
H. Prayitno dan
Amti, Erman. 1999. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta:
PT.Rineka Cipta
S. Nasution.
2000. Mengajar Dengan Sukses. Jakarta: PT. Bumi Aksara
Singarimbun dan
Effendi. 1989. Metode Penelitian Survei. Jakarta: PT. PustakaLP3ES
Wardani dan
Suparno. 1994. Program Pengalaman Lapangan. Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan
W.J.S.
Poerwodarminto. 1996. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai
Pustaka
Wina Sanjaya.
2006. Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Jakarta: Kencana
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar yea :