BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Pada awalnya Narkotika dan zat adiktif lainnya
dipakai di bidang kedokteran sebagai obat penghilang rasa sakit, cemas dan
sebagainya.Namun karena sifat adiktifnya (candu) yang ditimbulkannya,
pemakaiannya dihentikan dan dialihkan pada obat-obatan lainnya. Seharusnya
Narkoba digunakan dalam ilmu kedokteran sebagai bahan pengobatan dan bahan
penelitian. Zat yang terkandung di dalamnya juga dapat digunakan untuk bumbu
masak, tetapi narkoba tidak boleh disalahgunakan. Konsumsi narkoba yang salah,
berakibat fatal bagi diri mereka, dan dampaknya dapat mengganggu ketenangan,
ketertiban, dan keamanan masyarakat.
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa
dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat
narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari
bandar narkoba yang senang mencari mangsa di lokasi – lokasi seperti sekolah,
diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan gank. Tentu saja hal
ini bisa membuat para orang tua, organisasi masyarakat, pemerintah khawatir
akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun
sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan
narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP
pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif
untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan
keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk
selalu menjauhi Narkoba.
Tetapi kenyataannya narkoba sering disalahgunakan
terutama dikalangan remaja. Jumlah pengguna narkoba pada saat ini semakin
meningkat. Narkoba telah merusak masa depan remaja yang menyalah gunakannya.
Ironisnya kebanyakan dari mereka tidak mengetahui
bahaya dari narkoba tersebut, sehingga kebanyakan dari mereka terus menggunakan
narkoba sampai sekian lama. Untuk kasus narkotika (ganja, heroin, kokain, dan
sebagainya) tercatat berjumlah 45.451 kasus, psikotropika (ecstasy, sabu,
daftar G) berjumlah 38.125 kasus, dan jenis baya (minuman keras, kosmetik, obat
palsu, dan sejenisnya) berjumlah 17.440 kasus (Wakil Direktur IV
Mabes Polri Ajun Komisaris Besar Arnowo, 2009).
Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir
jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan
tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau
remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar,
yaitu berkisar umur 11 - 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwabahaya
narkoba sewaktu – waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
1.2
Rumusan Masalah.
Sebagaimana latar belakang diatas, maka saya sebagai
penulis mempunyai rumusan masalah yaitu apa akibat dari penyalahgunaan narkoba dan
bagaimana cara menanganinya serta dari manakan narkoba sendiri timbul.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Sejarah Narkoba
Kurang lebih th. 2000 SM di Samaria dikenal sari
bunga opion atau kemudian dikenal opium (candu = papavor somniferitum). Bunga
ini tumbuh subur di daerah dataran tinggi di atas ketinggian 500 meter di atas
permukaan laut. Penyebaran selanjutnya adalah ke arah India, Cina dan
wilayah-wilayah Asia lainnya, cina kemudian menjadi tempat yang sangat subur
dalam penyebaran candu ini (dimungkinkan karena iklim dan keadaan negeri).
Memasuki abad ke XVII masalah candu ini bagi cina telah menjadi masalah
nasional, bahkan di abad XIX terjadi perang candu dimana akhirnya cina
ditaklukan Inggris dengan harus merelakan Hong Kong.
Tahun 1806 seorang dokter dari Westphalia bernama
Friedrich Wilhelim sertuner menemukan modifikasi candu yang dicampur amoniak
yang kemudian dikenal sebagai Morphin (diambil dari nama dewa mimpi Yunani yang
bernama Morphius). Tahun 1856 waktu pecah perang saudara di A.S. Morphin ini
sangat populer dipergunakan untuk penghilang rasa sakit luka-luka perang
sebahagian tahanan-tahanan tersebut "ketagihan" disebut sebagai
"penyakit tentara". Tahun 1874 seorang ahli kimia bernama Alder
Wright dari London,merebus cairan morphin dengan asam anhidrat (cairan asam
yang ada pada sejenis jamur) campuran ini membawa efek ketika diuji coba kepada
anjing yaitu: anjing tersebut tiarap, ketakutan, mengantuk dan muntah-muntah.
Namun tahun 1898 pabrik obat "Bayer" memproduksi obat tersebut
dengannama Heroin, sebagai obat resmi penghilang sakit (pain killer).
Tahun 60-an - 70-an pusat penyebaran candu dunia
berada pada daerah "Golden Triangle" yaitu Myanmar, Thailand dan
Laos, dengan produksi 70 ribu ton setiap
tahun. Pada daerah "Golden Crescent" yaitu Pakistan, Iran dan
Afganistan dari Golden Crescent menuju Afrika danAmerika. Selain morphin dan
heroin adalagi jenis lain yaitu kokain (ery throxylor coca) berasal dari
tumbuhan coca yang tumbuh di Peru dan Bolavia. Biasanya digunakan untuk
penyembuhan Asma dan TBC. Pada akhir tahun 70-an ketika tingkat tekanan hidup
manusia semakin meningkat serta tekhnologi mendukung maka diberilah
campuran-campuran khusus agar candu tersebut dapat juga dalam bentuk
obat-obatan.
2.2
Definisi Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat
/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan
khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang
merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah
ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang
umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan
narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien
saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini
presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir
seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum
yang tidak bertanggung jawab.
Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang
mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat
perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua,
ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit
kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa,
bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga
saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada
anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi
dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
2.3
Penyebab – penyebab narkoba beredar di kalangan remaja
Adapun berbagai penyebab yang menjadikan berbagai
kalangan remaja terjerumus dengan narkoba atau obat terlarang ini yaitu :
1. Kurangnya
Perhatian dan Pendidikan Agama oleh Keluarga Orang tua adalah tokoh percontohan
oleh anak-anak termasuk didalam aspek kehidupan sehari-hari tetapi didalam soal
keagamaan hal itu seakan-akan terabaikan. Sehingga akan lahir generasi baru
yang bertindak tidak sesuai ajaran agama dan bersikap materialistik.
2. Pengaruh
Lingkungan Yang tidak Baik Kebanyakan remaja yang tinggal di kota besar
menjalankan kehidupan yang individualistik dan materialistik. Sehingga kadang
kala didalam mengejar kemewahan tersebut mereka sanggup berbuat apa saja tanpa
menghiraukan hal itu bertentangan dengan agama atau tidak, baik atau buruk.
3. Tekanan
Psikologi yang dialami Remaja Beberapa remaja mengalami tekanan psikologi
ketika di rumah diakibarkan adanya perceraian atau pertengkaran orang tua yang menyebabkan
si anak tidak betah di rumah dan menyebabkan dia mencari pelampiasan.
4. Gagal
dalam studi / pendidikan Remaja yang gagal dalam pendidikan atau tidak mendapat
pendidikan, mempunyai waktu senggang yang banyak, jika waktu itu tidak
dimanfaatkan sebaik-baiknya, bisa menjadi hal yang buruk ketika dia berkenalan
dengan hal-hal yang tidak baik untuk mengisi kekosongan waktunya.
5. Peranan
Media Massa. Remaja adalah kelompok atau golongan yang mudah dipengaruhi, karena
remaja sedang mencari identitas diri sehingga mereka dengan mudah untuk meniru atau
mencontoh apa yang dia lihat, seperti pada film atau berita yang sifatnya
kekerasan, dan sebagainya.
6. Perkembangan
teknologi modern Dengan perkembangan teknologi modern saat ini seperti mengakses
informasi dengan cepat, mudah dan tanpa batas juga memudahkan remaja untuk
mendapatkan hiburan yang tidak sesuai dengan mereka.
2.4
Upaya Pencegahan narkoba bererdar di kalangan remaja
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di
kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal
ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif
dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita. Adapun upaya-upaya
yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan
pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau
mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari
orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat
terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi)
narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah. Yang tak kalah penting
adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena
salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah
kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan
tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani. Oleh sebab itu, mulai saat
ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan
waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita
sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak
didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk
menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat
terealisasikan dengan baik.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Kurang lebih th. 2000 SM di Samaria dikenal sari
bunga opion atau kemudian dikenal opium (candu = papavor somniferitum). Bunga
ini tumbuh subur di daerah dataran tinggi di atas ketinggian 500 meter di atas permukaan
laut. Penyebaran selanjutnya adalah ke arah India, Cina dan wilayah-wilayah
Asia lainnya, cina kemudian menjadi tempat yang sangat subur dalam penyebaran
candu ini (dimungkinkan karena iklim dan keadaan negeri). Memasuki abad ke XVII
masalah candu ini bagi cina telah menjadi masalah nasional, bahkan di abad XIX
terjadi perang candu dimana akhirnya cina ditaklukan Inggris dengan harus
merelakan Hong Kong. Terjerumusnya para kalangan remaja dengan narkoba
disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :
1. Kurangnya perhatian dan pendidikan Agama dalam
keluarga
2. Pengaruh Lingkungan yang tidak baik
3. Tekanan Psikologi yang dialami remaja
4. Gagal dalam studi / pendidikan
5. Pengaruh media masa
6. Perkembangan Teknologi modern
Adapun upaya yang dapat kita lakukan untuk mencegah
kalangan remaja terjerumus dalam kesesatan narkoba yaitu dengan memperdalam keteguhan
Iman dan dan Ilmu agama, untuk orang tua harus selalu mengawas anaknya 24 jam.
Dan selalu berpikir dua kali untuk melakukan sesuatu yang belum pernah
dilakukan.
3.2
Saran
Saya sebagai penulis hanya bisa menyarankan kepada
pemabaca agar selalu dapat menjaga diri dari berbagai godaan di lingkungan.
Karena menurut saya faktor yang paling dominan mempengaruhi watak manusia adalah
bagaimana keadaan di lingkungan tempat tinggalnya. Dan untuk orang tua saya
menyarankan agar selalau mengawasi anaknya agar tidak terjerumus pada hal – hal
yang diinginkan. Serta untuk para siswa saya menyarankan agar selalu berpikir
dua kali jika ingin melakukan sesuatu yang belum pernah ia lakukan. Karena jika
kita hanya sembarang melakukan sesuatu tanpa mengetahui apa dampak yang
ditimbulkan maka kita tidak akan pernah sadar bahwa kita telah terjerumus pada
hal – hal yang tidak diinginkan.
DAFTAR PUSTAKA
Badan
Narkotika Nasional Republik Indonesia, 2003. Pedoman Penyalahgunaan Narkoba Bagi Remaja. Jakarta : Badan
Narkotika Nasional Republik Indonesia.
Drs.
Kamisa, 1997. Kamus Lengkap Bahasa
Indonesia. Surabaya : Kartika.
Gunawan
Adi, Drs., Kamus Praktis Ilmiah Populer.
Surabaya : Kartika.
Saukah
Ali, M.A., Ph.D., 1996. Pedoman Penulisan
Karya Ilmiah. Malang : IKIP Malang.
Imran
Zhouwzha, Http://www.google.com:Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar yea :