Selasa, 22 Maret 2011

Bahaya Narkoba


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Pada awalnya Narkotika dan zat adiktif lainnya dipakai di bidang kedokteran sebagai obat penghilang rasa sakit, cemas dan sebagainya.Namun karena sifat adiktifnya (candu) yang ditimbulkannya, pemakaiannya dihentikan dan dialihkan pada obat-obatan lainnya. Seharusnya Narkoba digunakan dalam ilmu kedokteran sebagai bahan pengobatan dan bahan penelitian. Zat yang terkandung di dalamnya juga dapat digunakan untuk bumbu masak, tetapi narkoba tidak boleh disalahgunakan. Konsumsi narkoba yang salah, berakibat fatal bagi diri mereka, dan dampaknya dapat mengganggu ketenangan, ketertiban, dan keamanan masyarakat.
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa di lokasi – lokasi seperti sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan gank. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, organisasi masyarakat, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Tetapi kenyataannya narkoba sering disalahgunakan terutama dikalangan remaja. Jumlah pengguna narkoba pada saat ini semakin meningkat. Narkoba telah merusak masa depan remaja yang menyalah gunakannya.
Ironisnya kebanyakan dari mereka tidak mengetahui bahaya dari narkoba tersebut, sehingga kebanyakan dari mereka terus menggunakan narkoba sampai sekian lama. Untuk kasus narkotika (ganja, heroin, kokain, dan sebagainya) tercatat berjumlah 45.451 kasus, psikotropika (ecstasy, sabu, daftar G) berjumlah 38.125 kasus, dan jenis baya (minuman keras, kosmetik, obat palsu, dan sejenisnya) berjumlah 17.440 kasus (Wakil Direktur IV Mabes Polri Ajun Komisaris Besar Arnowo, 2009).
Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 - 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwabahaya narkoba sewaktu – waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.

1.2 Rumusan Masalah.
Sebagaimana latar belakang diatas, maka saya sebagai penulis mempunyai rumusan masalah yaitu apa akibat dari penyalahgunaan narkoba dan bagaimana cara menanganinya serta dari manakan narkoba sendiri timbul.
























BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Sejarah Narkoba
Kurang lebih th. 2000 SM di Samaria dikenal sari bunga opion atau kemudian dikenal opium (candu = papavor somniferitum). Bunga ini tumbuh subur di daerah dataran tinggi di atas ketinggian 500 meter di atas permukaan laut. Penyebaran selanjutnya adalah ke arah India, Cina dan wilayah-wilayah Asia lainnya, cina kemudian menjadi tempat yang sangat subur dalam penyebaran candu ini (dimungkinkan karena iklim dan keadaan negeri). Memasuki abad ke XVII masalah candu ini bagi cina telah menjadi masalah nasional, bahkan di abad XIX terjadi perang candu dimana akhirnya cina ditaklukan Inggris dengan harus merelakan Hong Kong.
Tahun 1806 seorang dokter dari Westphalia bernama Friedrich Wilhelim sertuner menemukan modifikasi candu yang dicampur amoniak yang kemudian dikenal sebagai Morphin (diambil dari nama dewa mimpi Yunani yang bernama Morphius). Tahun 1856 waktu pecah perang saudara di A.S. Morphin ini sangat populer dipergunakan untuk penghilang rasa sakit luka-luka perang sebahagian tahanan-tahanan tersebut "ketagihan" disebut sebagai "penyakit tentara". Tahun 1874 seorang ahli kimia bernama Alder Wright dari London,merebus cairan morphin dengan asam anhidrat (cairan asam yang ada pada sejenis jamur) campuran ini membawa efek ketika diuji coba kepada anjing yaitu: anjing tersebut tiarap, ketakutan, mengantuk dan muntah-muntah. Namun tahun 1898 pabrik obat "Bayer" memproduksi obat tersebut dengannama Heroin, sebagai obat resmi penghilang sakit (pain killer).
Tahun 60-an - 70-an pusat penyebaran candu dunia berada pada daerah "Golden Triangle" yaitu Myanmar, Thailand dan Laos, dengan produksi 70  ribu ton setiap tahun. Pada daerah "Golden Crescent" yaitu Pakistan, Iran dan Afganistan dari Golden Crescent menuju Afrika danAmerika. Selain morphin dan heroin adalagi jenis lain yaitu kokain (ery throxylor coca) berasal dari tumbuhan coca yang tumbuh di Peru dan Bolavia. Biasanya digunakan untuk penyembuhan Asma dan TBC. Pada akhir tahun 70-an ketika tingkat tekanan hidup manusia semakin meningkat serta tekhnologi mendukung maka diberilah campuran-campuran khusus agar candu tersebut dapat juga dalam bentuk obat-obatan.

2.2 Definisi Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat /bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis. Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.

2.3 Penyebab – penyebab narkoba beredar di kalangan remaja
Adapun berbagai penyebab yang menjadikan berbagai kalangan remaja terjerumus dengan narkoba atau obat terlarang ini yaitu :
1.      Kurangnya Perhatian dan Pendidikan Agama oleh Keluarga Orang tua adalah tokoh percontohan oleh anak-anak termasuk didalam aspek kehidupan sehari-hari tetapi didalam soal keagamaan hal itu seakan-akan terabaikan. Sehingga akan lahir generasi baru yang bertindak tidak sesuai ajaran agama dan bersikap materialistik.
2.      Pengaruh Lingkungan Yang tidak Baik Kebanyakan remaja yang tinggal di kota besar menjalankan kehidupan yang individualistik dan materialistik. Sehingga kadang kala didalam mengejar kemewahan tersebut mereka sanggup berbuat apa saja tanpa menghiraukan hal itu bertentangan dengan agama atau tidak, baik atau buruk.
3.      Tekanan Psikologi yang dialami Remaja Beberapa remaja mengalami tekanan psikologi ketika di rumah diakibarkan adanya perceraian atau pertengkaran orang tua yang menyebabkan si anak tidak betah di rumah dan menyebabkan dia mencari pelampiasan.
4.      Gagal dalam studi / pendidikan Remaja yang gagal dalam pendidikan atau tidak mendapat pendidikan, mempunyai waktu senggang yang banyak, jika waktu itu tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya, bisa menjadi hal yang buruk ketika dia berkenalan dengan hal-hal yang tidak baik untuk mengisi kekosongan waktunya.
5.      Peranan Media Massa. Remaja adalah kelompok atau golongan yang mudah dipengaruhi, karena remaja sedang mencari identitas diri sehingga mereka dengan mudah untuk meniru atau mencontoh apa yang dia lihat, seperti pada film atau berita yang sifatnya kekerasan, dan sebagainya.
6.      Perkembangan teknologi modern Dengan perkembangan teknologi modern saat ini seperti mengakses informasi dengan cepat, mudah dan tanpa batas juga memudahkan remaja untuk mendapatkan hiburan yang tidak sesuai dengan mereka.

2.4 Upaya Pencegahan narkoba bererdar di kalangan remaja
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita. Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah. Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani. Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.






























BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Kurang lebih th. 2000 SM di Samaria dikenal sari bunga opion atau kemudian dikenal opium (candu = papavor somniferitum). Bunga ini tumbuh subur di daerah dataran tinggi di atas ketinggian 500 meter di atas permukaan laut. Penyebaran selanjutnya adalah ke arah India, Cina dan wilayah-wilayah Asia lainnya, cina kemudian menjadi tempat yang sangat subur dalam penyebaran candu ini (dimungkinkan karena iklim dan keadaan negeri). Memasuki abad ke XVII masalah candu ini bagi cina telah menjadi masalah nasional, bahkan di abad XIX terjadi perang candu dimana akhirnya cina ditaklukan Inggris dengan harus merelakan Hong Kong. Terjerumusnya para kalangan remaja dengan narkoba disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :
1. Kurangnya perhatian dan pendidikan Agama dalam keluarga
2. Pengaruh Lingkungan yang tidak baik
3. Tekanan Psikologi yang dialami remaja
4. Gagal dalam studi / pendidikan
5. Pengaruh media masa
6. Perkembangan Teknologi modern
Adapun upaya yang dapat kita lakukan untuk mencegah kalangan remaja terjerumus dalam kesesatan narkoba yaitu dengan memperdalam keteguhan Iman dan dan Ilmu agama, untuk orang tua harus selalu mengawas anaknya 24 jam. Dan selalu berpikir dua kali untuk melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan.

3.2 Saran
Saya sebagai penulis hanya bisa menyarankan kepada pemabaca agar selalu dapat menjaga diri dari berbagai godaan di lingkungan. Karena menurut saya faktor yang paling dominan mempengaruhi watak manusia adalah bagaimana keadaan di lingkungan tempat tinggalnya. Dan untuk orang tua saya menyarankan agar selalau mengawasi anaknya agar tidak terjerumus pada hal – hal yang diinginkan. Serta untuk para siswa saya menyarankan agar selalu berpikir dua kali jika ingin melakukan sesuatu yang belum pernah ia lakukan. Karena jika kita hanya sembarang melakukan sesuatu tanpa mengetahui apa dampak yang ditimbulkan maka kita tidak akan pernah sadar bahwa kita telah terjerumus pada hal – hal yang tidak diinginkan.
DAFTAR PUSTAKA

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, 2003. Pedoman Penyalahgunaan Narkoba Bagi Remaja. Jakarta : Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.

Drs. Kamisa, 1997. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surabaya : Kartika.

Gunawan Adi, Drs., Kamus Praktis Ilmiah Populer. Surabaya : Kartika.

Saukah Ali, M.A., Ph.D., 1996. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah. Malang : IKIP Malang.

Imran Zhouwzha, Http://www.google.com:Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar yea :

SMS Gratis

Cara Buat Widget Ini