Rabu, 08 Juni 2011

Makalah Pencak Silat

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Sejarah Pencak Silat Indonesia
Pencak Silat sebagai bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia berkembang sejalan dengan sejarah masyarakat Indonesia. Dengan aneka ragam situasi geografis dan etnologis serta perkembangan zaman yang dialami oleh bangsa Indonesia, Pencak Silat dibentuk oleh situasi dan kondisinya.
Pencak Silat merupakan unsur-unsur kepribadian bangsa Indonesia yang dimiliki dari hasil budi daya yang turun temurun. Sampai saat ini belum ada naskah atau himmpunan mengenai sejarah pembelaan diri bangsa Indonesia yang disusun secara alamiah dan dapat dipertanggung jawabkan serta menjadi sumber bagi pengembangan yang lebih teratur.

B.     Perkembangan Pencak Silat pada zaman penjajahan Belanda
Pemerintah Belandan tidak memberi kesempatan perkembangan Pencak Silat atau pembelaan diri Nasional, karena dipandang berbahaya terhadap kelangsungan penjajahannya. Larangan berlatih bela diri diadakan bahkan larangan untuk berkumpul dan berkelompok. Sehingga perkembangan kehidupan Pencak Silat atau pembelaan diri bangsa Indonesia yang dulu berakar kuat menjadi kehilangan pijakan kehidupannya. Hanya dengan sembunyi-sembunyi dan oleh kelompok-kelompok kecil Pencak Silat dipertahankan.

C.    Perkembangan Pencak Silat pada pendudukan Jepang
Terhadap Pencak Silat sebagai ilmu Nasional didorong dan dikembangkan untuk kepentingan Jepang sendiri, dengan mengobarkan semangat pertahanan menghadapi sekutu. Di mana-mana atas anjuran Shimitsu diadakan pemusatan tenaga aliran Pencak Silat. Di seluruh Jawa serentak didirkan gerakan Pencak Silat yang diatur oleh Pemerintah.

D.    Perkembangan Pencak Silat pada Zaman Kemerdekaan
Semenjak Budi Utomo didirikan mencari unsur-unsur warisan budaya yang dapat dikembangkan sebagai identitas Nasional. Melalui Panitia Persiapan Persatuan Pencak Silat Indonesia maka pada tanggal 18 Mei 1948 di Surakarta terbentuklah IPSI yang diketuai oleh Mr. Wongsonegoro.

BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pencak Silat meliputi :
Jalur pembinaan seni, Jalur pembinaan olahraga, Jalur pembinaan bela diri, Jalur pembinaan kebatinan. Keempat jalur ini diolah, dengan saringan dan mesin sosial budaya, yaitu Pancasila

2.      Kategori pertandingan Pencak Silat terdiri dari :
Kategori Tanding, Kategori Tunggal, Kategori Ganda, Kategori Regu

3.      Peraturan Pertandingan
Pasal I
Peraturan Pertandingan
a)      Kategori Tanding , Kategori Tunggal , Kategori Ganda Kategori Regu

Pasal 2
Penggolangan Pertandingan dan Ketentuan Tentang Umur serta Berat Badan
a)      Penggolangan pertandingan Pencak Silat menurut umur dan nantinyanya untuk semua kategori terdiri atas :
Ø  Golongan Usia Dini, Putra dan Putri, berumur diatas 9 s/d 12 tahun.
Ø  Golongan Pra Remaja,Putra dan Putri, berumur diatas 12 s/d 14 tahun.
Ø  Golongan Remaja, Putra dan Putri, berumur diatas 14 s/d 17 tahun.
Ø  Golongan Dewasa, Putra dan Putri, berumur diatas 17 s/d 35 tahun.
b)      Kebenaran tentang umur pesilat dibuktikan dengan Akte Kelahiran / Ijazah Paspor yang asli atau dengan fotocopy yang sudah dilegalisir.

Pasal 3
Kategori dan Kelas Pertandingan Usia Dini
a)      Tanding terdiri atas :
Ø  Tanding Putra Putri : Kelas A 26 kg s/d 27 kg, Kelas B diatas 27 kg s/d 28 kg, Kelas C diatas 28 kg s/d 29 kg, Kelas D diatas 29 kg s/d 30 kg,Kelas E diatas 30 kg s/d 31 kg,Kelas F diatas 31 kg s/d 32 kg,Kelas G diatas 32 kg s/d 33 kg, Kelas H diatas 33 kg s/d 34 kg
b)      Tunggal terdiri atas : Tunggal Putra, Tunggal Putri, Ganda terdiri atas : Ganda Putri, Ganda Putri
c)      Regu terdiri atas : Regu Putra, Regu Putri.
d)     Seluruh kategori, tanding, tunggal, ganda dan regu dapat diikuti oleh seorang pesilat sesuai dengan kelas, golongan dan jantinanya

Pasal 4
Kategori dan kelas pertandingan untuk Pra Remaja :
a)      Tanding terdiri atas :
Ø  Tanding Putra / Putri : Kelas A 28 kg s/d 30 kg, Kelas B diatas 30 kg s/d 32 kg, Kelas C diatas 32 kg s/d 34 kg, Kelas D diatas 34 kg s/d 36 kg, Kelas E diatas 36 kg s/d 38 kg, Kelas F diatas 38 kg s/d 40 kg, Kelas G diatas 40 kg s/d 42 kg, Kelas H diatas 42 kg s/d 44 kg, Kelas I diatas 44 kg s/d 46 kg
Demikaian seterusnya dengan selisih 3 (tiga) kg sebanyak-banyaknya 12 kelas untuk Putra Dan 8 Kelas Untuk Putri.
b)      Tunggal, Ganda Dan Regu seperti pembagian kelas, untuk dewasa dengan penyesuaian pada umur peserta.
c)      Seluruh Kategori, Tanding, Tunggal, Ganda dan Regu dapat diikuti oleh seorang Pesilat sesuai dengan kelas, golongan dan jantinanya.

Pasal 5
Kategori dan kelas pertandingan untuk Remaja :
a)      Tanding terdiri atas : Tanding Putra Putri, Kelas A 39 kg s/d 42 kg, Kelas B diatas 42 kg s/d 45 kg, Kelas C diatas 45 kg s/d 48 kg,Kelas D diatas 48 kg s/d 51 kg, Kelas E diatas 51 kg s/d 54 kg, Kelas F diatas 54 kg s/d 57 kg, Kelas G diatas 57 kg s/d 60 kg, Kelas H diatas 60 kg s/d 63 kg, Kelas I diatas 63 kg s/d 66 kg
Demikaian seterusnya dengan selisih 3 (tiga) kg sebanyak-banyaknya 12 kelas
Untuk putra dan 8 kelas untuk putri.
b)      Tunggal, Ganda Dan Regu seperti pembagia kelas untuk dewasa dengan penyesuaian pada umur peserta.
c)      Seluruh Kategori, Tanding, Tunggal, Ganda dan Regu dapat diikuti oleh seorang Pesilat sesuai dengan kelas, golongan dan jantinanya.

Pasal 6
Kategori dan kelas pertandingan untuk Remaja :
a)      Tanding terdiri atas :
Ø  Tanding Putra : Kelas A 45 kg s/d 50 kg, Kelas B diatas 50 kg s/d 55 kg, Kelas C diatas 55 kg s/d 60 kg, Kelas D diatas 60 kg s/d 65 kg, Kelas E diatas 65 kg s/d 70 kg, Kelas F diatas 70 kg s/d 75 kg, Kelas G diatas 75 kg s/d 80 kg, Kelas H diatas 80 kg s/d 85 kg, Kelas I diatas 85 kg s/d 90 kg, Kelas J diatas 90 kg s/d 95 kg, Kelas Bebas diatas 95 kg s/d 110 kg
Ø  Tanding Putri terdiri atas : Kelas A 45 kg s/d 50 kg,Kelas B diatas 50 kg s/d 55 kg, Kelas C diatas 55 kg s/d 60 kg,Kelas D diatas 60 kg s/d 65 kg, Kelas E diatas 65 kg s/d 70 kg, Kelas F diatas 70 kg s/d 75 kg,Kelas Bebas diatas 75 kg s/d 90 kg
(Khusus untuk Pertandingan single event)
b)      Tunggal terdiri atas : Tunggal Putra, Tunggal Putri
c)      Ganda terdiri atas : Ganda Putra, Ganda Putri
d)     Regu terdiri atas : Regu Putra, Regu Putrii.
e)      Seluruh Kategori, Tanding, Tunggal, Ganda dan Regu dapat diikuti oleh seorang Pesilat sesuai dengan kelas, golongan dan jantinanya.
Pasal 7
a)      Untuk usia dini dan Pra remaja : Pertandingan dilangsungkan dalam 2 babak Tiap babak terdiri dari 1,5 menit
b)      Untuk Remaja dan Dewasa : Pertandingan dilangsungkan dalam 3 babak, Tiap babak terdiri atas 2 menit, Diantara babak diberikan waktu istirahat 1 menit, Waktu ketika wasit menghentikan pertandingan tidak, termasuk waktu bertanding, Penghitungan terhadap pesilat yang jatuh karena serangan, yang sah tidak termasuk waktu bertanding
c)      Pendamping pesilat
1)      Setiap pesilat khusus untuk untuk kategori Tanding, didampingi oleh Pendamping Pesilat sebanyak-banyaknya 2 orang yang memahami dengan baik seluruh ketentuan dan peraturan pertandingan pecak silat, sedapatnya yang telah berpredikat pelatih tingkat kebangsaan (nasional).
2)      Pakaian Pendamping Pesilat adalah sabuk / bengkung warna merah lebar 10 cm dengan badge badan induk organisasi nasional didada sebelah kiri dan nama negara dibagian punggung.
3)      Dalam pelaksana suatu pertandingan suatu pertandingan, setiap pesilat khusus untuk kategori Tanding, didampingi oleh Pendamping Pesilat sebanyak-banyaknya 2 orang.
4)      Pendamping Pesilat bertugas memberikan nasehat serta membantu keperluan pesilat pada saat sebelum bertanding dan dalam waktu istirahat diantara babak
5)      Pendamping Pesilat tidak diperkenankan :
d)     Memberikan isyarat / aba-aba dengan suara kepada pesilatnya yang sedang bertanding di gelanggang
e)      Duduk / berdiri dengan sikap yang tidak sopan
f)       Melakukan tindakan atau gerakan yang berlebihan dalam mengembalikan kesegaran Pesilat pada waktu istirahat. Membawa minuman yang mengandung alcohol atau yang dapat merangsang pesilat.
g)      Mengenakan asesoris apapun selain pakaian silat Asesoris yang tidak boleh anatara lain: topi, cap, rompi, jaket, tas pinggang, sepatu, sandal dll.
h)      Memasuki gelanggang kecuali atas permintaan Wasit

4.      Tata cara pertandingan
1.      Persiapan dimulainya pertandingan diawali dengan masuknya Wasit dan juri ke gelanggang Wasit Juri memberi hormat dan melapor tentang akan dimulainya pelaksanaan tugas kepada ketua pertandingan.
2.      Setiap pesilat yang akan bertanding setelah mendapat isyarat dari Wasit, memasuki gelanggang dari sudut masing-masing, kemudian memberi hormat kepada Wasit dan ketua Pertandingan. Selanjutnya kedua pesilat kembali mengambil tempat di sudut yang telah ditentukan.
3.      Untuk memulai pertandingan, Wasit memanggil kedua pesilat, seterusnya kedua pesilat berjabatan tangan dan siap untuk memulai pertandingan.
4.      Setelah Wasit memeriksa kesiapan semua petugas dengan isyarat mematuhi larangan-larangan yang ditentukan.
5.      Pada waktu istirahat antara babak, pesilat harus kembali ke sudut masing-masing. Pendamping Pesilat melaksanakan fungsinya sesuai ketentuan pasal 5 ayat 4.
6.      Selain Wasit dan kedua pesilat, tidak seorangpun berada dalam gelanggang kecuali atas permintaan Wasit.
7.      Setelah babak akhir selesai, kedua pesilat kembali ke sudut masing – masing untuk menunggu keputusanpemenang.
8.      Selesai Pemberian hormat dan berjabatan tangan.

5.      Ketentuan bertanding
1.      Aturan bertanding
a.       Pesilat saling berhadapan dengan menggunakan unsur pembelaan dan serangan Penak Silat serta yang dimaksud dengan kaidah adalah bahwa dalam mencapai prestasi teknik, seorang pesilat harus mengembangkan pola bertanding yang dimulai dari sikap pasang, langkah serta mengukur jarak terhadap lawan dan koordinasi dalam melakukan serangan / pembelaan serta kembali ke sikap pasang.
b.      Pembelaan dan serangan yang dilakukan harus berpola dari sikap awal / pasang atau pola langkah, serta adanya joordinasi dalam melakukan serangan dan pembelaan. Setelah melakukan serangan / pembelaan harus kembali pada sikap awal / pasang dengan tetap menggunakan pola langkah. Wasit akan memberikan aba-aba “ LANGKAH “ jika seorang pesilat tidak melakukan teknik Pencak Silat yang semestinya.
c.       Serangan beruntun harus tersusun dengan teratur dan berangkai dengan berbagai cara kearah sasaran sebanyak-banyaknya 4 jenis serangan. Pesilat yang melakukan rangkaian serang bela lebih dari 4 jenis akan diberhentikan oleh wasit.
d.      Serangan sejenis dengan menggunakan tangan yang dilakukan secara beruntun dinilai satu serangan. Serangan yang dinilai adalah serangan yang menggunakan pola langkah, tidak terhalang, mantap, bertenaga dan tersusun dalam koodinasi teknik serangan yang baik.
e.       Aba-aba Pertandingan
1)      Aba-aba “BERSEDIA” digunakan dalam persiapan sebagai peringatan bagi pesilat dan seluruh aparat pertandingan bahwa pertandingan akan segera dimulai.
2)      Aba-aba “MULAI” diguinakan tiap pertandingan dimulai dan akan dilanjutkan, bisa pula dengan isyarat.
3)      Aba-aba “BERHENTI” diguinakan untuk menghentikan pertandingan.
4)      Aba-aba “PASANG” dan “SILAT” diguinakan untuk pembinaan.

6.       Hukuman
Tahapan dan bentuk hukuman :
Tegoran Diberikan apabila pesilat melakukan pelanggaran ringan Tegoran terdiri atas Tegoran I dan Tegoran II. Tegoran berlaku hanya untuk 1 babak saja.
Peringatan.Berlaku untuk seluruh babak, terdiri atas :
1.      Peringatan I
Diberikan bila pesilat bila melakukan pelanggaran berat,mendapatkan tegoran yang ketiga akibat pelanggaran ringan.
Setelah Peringatan I masih dapat diberikan tegoran terhadap pelanggaran ringan dalam babak yang sama.
2.      Peringatan II
Diberikan bila pesilat kembali mendapatkan hukuman peringatan setelah peringatan I.Atau peringatan II masih dapat diberikan tegoran terhadap pelanggaran ringan dalam babak yang sama
3.      Peringatan III
Diberikan bila pesilat kembali mendapat hukuman peringatan II, dan langsung dinyatakan diskualifikasi.Peringatan III harus dinyatakan oleh wasit.
4.      Diskualifikasi
Diskualifikasi adalah gugurnya hak seorang pesilat dalam melanjutkan pertandingan, kecuali untuk mendapatkan Medali, apabila Pesilat tersebut sudah pada babak Semi Final dan Final dan apabila Pesilat tersebut terkena Doping, maka gugur seluruh haknya pada pertandingan tersebut.
Diskualifikasi diberikan pesilat bila :
Ø  Mendapatkan peringatan setelah peringatan II Melakukan pelanggaran berat yang didorong oleh unsur-unsur kesengajaan dan bertentangan dengan norma sportivitas. Melakukan pelanggran berat dengan hukuman peringatan I, namun cidera tidak data melanjutkan pertandingan atas keputusan dokter pertandingan. Setelah penimbangan 15 menit sebelum pertandingan, berat badannya tidak sesuai dengan yang diikuti. Pesilat terkena Doping.
  
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa :
Pencak Silat merupakan unsur-unsur kepribadian bangsa Indonesia yang dimiliki dari hasil budi daya yang turun temurun. Sampai saat ini belum ada naskah atau himmpunan mengenai sejarah pembelaan diri bangsa Indonesia yang disusun secara alamiah dan dapat dipertanggung jawabkan serta menjadi sumber bagi pengembangan yang lebih teratur.

Dari keseluruhan uraian yang telah dikemukakan, dapat ditarik kesimpulan umum sebagai berikut :
1.      Pencak Silat berasal dan merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat pribumi Asteng serta memiliki jatidiri tersendiri.
2.      Berdasarkan pada nilai-nilai falsafahnya, Pencak Silat pada hakikatnya adalah substansi dan sarana pendidikan rohani dan jasmani untuk membentuk manusia utuh yang berkualitas tinggi baik mental maupun fisikal.
3.      Tantangan-tantangan yang dapat menjatuhkan citra Pencak Silat perlu diatasi dengan penyebaran pengetahuan tentang jatidiri Pencak Silat, falsafah Pencak Silat dan kaidah Pencak Silat serta meningkatkan jumlah pelatih Pencak Silat yang handal dan profesional.

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar yea :

SMS Gratis

Cara Buat Widget Ini